Balik Nama Sepeda Motor – Kendaraan bermotor adalah sebuah barang yang sifatnya harus teregistrasi di catatan kepolisian. Oleh karena itu pemindah tangannya perlu proses balik nama. Proses tersebut untuk mengganti status kepemilikan kendaraan bermotor yang ada di dalam surat STNK. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut syarat balik nama motor dan biaya pengurusannya.
Syarat Balik Nama Sepeda Motor
Sama seperti pengurusan pembelian sepeda motor baru, proses balik nama pun memerlukan dokumen yang sanbat pening. Agar tidak kerepotan saat datang ke sambat, lebih baik siapkah dokumen dokumen tersebut dari rumah. Dengan begitu, anda bisa langsung masuk ke loket pengurusan dan tidak perlu bolak balik ambil persyaratan yang ketinggalan, atau belum sempat melakukan copy dokumen.
Adapun syarat syaratnya adalah ktp asli dan fotokopi pemilik baru, BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, bukti jual kendaraan berupa kwitansi pembayaran, dan bukti cek fisik kendaraan. Dokumen dokumen tersebut sifatnya sangat wajib, sehingga harus terlampir dengan tepat. Ada salah satu yang hilang saja, maka proses balik nama menjadi terhambat.
Ada baiknya jika anda sudah mengetahui informasi terkait dengan persyaratan ini sejak pertama kali berniat membeli kendaraan. Hal ini agar komponen seperti kwitansi pembayaran tidak sampai kelupaan. Banyak sekali orang yang tidak menggunakan kwitansi padahal menjadi syarat balik nama motor yang sangat penting. Alhasil, mereka menjadi bingung dan kesulitan sendiri.
Baca Juga Mengulik Proses Beserta Biaya Balik Nama Mobil, Lengkap dan Terbaru!
Biaya Pengurusan Balik Nama Sepeda Motor
Seluruh hal yang berkaitan dengan biaya pengurusan kendaraan bermotor sudah ditetapkan oleh pemerintah. Biaya balik nama ini tergantung masing masing darah. Namin secara umum, perbedaan tersebut nominalnya tidak terlalu beda jauh. Jika ingin mengetahui biaya balik nama di daerah masing masing, anda dapat bertanya secara langsung kepada petugas samsat.
Sebagai salah satu contoh, biaya balik nama kendaraan bermotor di jakarta meliputi beberapa komponen, yaitu b9aya administrasi, SWDKLLJ, biaya pembuatan BPKB, pembuatan nomor polisi baru, pembuatan STNK, biaya transfer balik nama sebesar 10 persen, dan pajak kendaraan 2 persen untuk penyerahan pertama. Pemilik baru juga wajib melunasi denda apabila kendaraan mengalami keterlambatan pajak.
Setiap komponen tersebut memiliki nominal biaya yang bervariasi. Biaya inipun tidka kalah penyin untuk dikorek, seperti syarat balik nama motor. Biaya administrasi adalah 35 ribu, SWDKLLJ 35 ribu, BPKB 225, nomor polisi 30 ribu, dan biaya STNK 50 ribu. sedangkan komponen lain seperti pajak, tergantung dengan SKPD daerah masing masing.
Proses Balik Nama
Sata hendak melakukan balik nama, anda harus datang terlebih dahulu ke Kantor Samsat. Pertama tama melakukan cek fisik kendaraan. Setelah itu, anda perlu melakukan pendaftaran di loket balik nama STNK. Ikuti alurnya hingga anda diminta untuk melakukan pembayaran di loket yang ditentukan. Saat ini, loket samsat sudah banyak yang melayani pembayaran dengan kartu debit.
Setelah STNK beres, anda perlu mengurus BPKB. Tahapannya kurang lebih dama, dan anda hanya tinggal mengikuti petunjuk dan alur yang tersedia di samsat. Proses balik nama ini biasanya tidak memakan waktu lama, namun tentunya tergantung jumlah antrian. Agar mengantri menjadi lebih nyaman, persiapan syarat balik nama motor dengan baik.
Itulah beberpa ainformasi terkiat dengan syarat, biaya dan alur pengurusan balik nama kendaraan bermotor. Agar setiap prosesnya lancar, pastkan pembelian dilakukan dengan baik. siapakan segala dokumennya dan teliti kembali sebelum menandatangani sesuatu. Namun jika anda segalanya mudah, gunakan saja layanan biro pengurusan surat kendaraan seperti samsatbali.